12.13.2009
D' aCademic ParaDe of IR
we must to faces anything in our life...
sad,, happiness, cry,, emotional,,,
well... enjoy your life,,,
9.07.2009
Rindu untuk papahku tersayang
demi menuntun ilmu, aku rela meninggalkan kotaku tercinta....
aku rindu sekali dengan papah... mungkin itu alasan kenapa orang ataupun keluarga besarku selalu bilang aku anak papah,,, karena ku paling manja,,,
sejak aku punya seseorang yang lebih dekat denganku,,,papah tetap saja mendukungku, asalkan dia bisa membahagiakan aku....
papah orang yang paling aku sayangi,,, brad pitt aja kalah....
papah selalu mengingatkanku,, jadilah wanita tanggung, kuat, pantang menyerah, dan jangan pernah lupakan etika dan budi pekerti.....
peluk sayang cinta dari anakmu pap...adinda Rizky Frisca Arini....
7.08.2009
Ekofeminism
PERAN EKOFEMINISM DALAM PELESTARIAN SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN
Substansi isu Lingkungan Hidup sebagai objek kajian keilmuan sangat luas cakupannya. Kerusakan dan kebakaran hutan, keanekaragaman hayati, polusi udara akibat emisi karbon dari industry maupun kendaraan bermotor, pencemaran sungai dan laut, kerusakan pantai, pembuangan limbah nuklir merupakan cakupan isu lingkungan hidup umat manusia sebagai individu maupun kelompok. Akhir-akhir ini isu lingkungan hidup menjadi topic yang hangat diperdebatkan dalam berbagai fora internasional karena adanya gejala pemanasan global yang semakin mengkhawatirkan, selain itu mencairnya es di Kutub Utara, permukaan laut yang naik, perubahan iklim yang tidak teratur, bencana alam yang melanda berbagai wilayah di permukaan bumi sangat mempengaruhi hakekat interaksi aktor-aktor hubungan internasional.1
Isu Lingkungan hidup pertama kali diangkat sebagai agenda dalam hubungan internasional pada tahun 1970-an. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya Konferensi Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) tentang lingkungan hidup pada tahun 1972 di Stockholm, Swedia.2 kemudian muncul gerakan-gerakan perdamaian untuk membahas masalah lingkungan.
Ekologi seperti yang diketahui merupakan alam, lingkungan hidup yang berada di sekitar kita untuk dijaga, dirawat dan diperhatikan. Ekologi menjadi penting dibahas karena terjadinya kerusakan-kerusakan alam yang sempat terabaikan dan kaum feminis berusaha untuk menyelamatkannya dengan gerakan-gerakan yang telah mereka usung. Perempuan lebih peka , lebih sensitive terhadap alam dan sekitarnya, ideologi-ideologi yang dibuat oleh kaum feminism ini tidak setuju akan adanya penindasan, diskriminasi, dan eksploitasi terhadap perempuan dalam kehidupannya. Kaum feminis beranggapan bahwa sistem dan struktur social yang timpang dan tidak adil perlu adanya rekonstruksi kembali agar terjadi keadilan dan kesetaraan.
Ekofeminism merupakan sebuah gerakan yang dibangun oleh kaum Feminis untuk menjaga ekologi atau alam di seluruh dunia. Dalam pengertian lain menyatakan bahwa ekofemism yaitu salah satu cabang feminis gelombang ketiga yang mencoba menjelaskan keterkaitan alam dan perempuan, terutama yang menjadi titik fokusnya adalah kerusakan alam yang mempunyai keterkaitan langsung dengan penindasan perempuan.3 Ada lagi yang berpendapat ekofeminism adalah teori atau suatu cara pandang yang digagas oleh sekelompok perempuan dan aktivis yang bersepakat bahwa tekanan terhadap bumi dan tekanan terhadap perempuan, hal ini memiliki kesamaan titik yaitu adanya ketidakberdayaan, ketidak adilan perlakuan, sehingga perempuan ditempatkan pada posisi cara pandang yang sebagaimana dalam pandangan masyarakat barat menempatkan sekelompok masyarakat menjadi kaya-miskin, baik-buruk, dan lain sebagainya.4
Ekofeminism ini berawal pada tahun 1974 oleh Francoise d’Eaubonne dalam Le Feminisme Ou La Mort5 yang pertama memperkenalkan pembahasan ini di Kota Paris, Prancis. Bahwa ada hubungan antara opresi terhadap perempuan dan opresi terhadap alam. D’Eaubonne berusaha menggugah kesadaran manusia akan potensinya untuk mampu melakukan revolusi ekologis dalam menyelamatkan lingkungan hidup.
Permasalahan lingkungan hidup yang menjadi permasalahan-permasalahan global yang diawali tahun 1972 dalam konfrensi Stockholm berhasil mengajak hampir semua masyarakat dunia untuk menetapkan , untuk pertama kalinya dalam sejarah, upaya-upaya kerjasama yang telah dapat dilakukan demi kehidupan timbal balik di dalam biosfer. Sejarah konferensi itu dapat dilihat sebagai mercusuar kecil dalam mengawali pergeseran atas nilai-nilai yang dominant menuju kepekaan ekologis yang lebih besar. Negara-negara perwakilan pada pertemuan Stockholm sepakat untuk membentuk Program Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-bangsa (UNEP) secara Permanent.6 Permasalahan Ekologi sudah diangkat sebelumnya pada pertemuan PBB untuk menangani masalah lingkungan, dengan adanya lembaga yang telah ditetapkan dunia. Tetapi kaum feminism mengangkat bahwa kerusakan alam dan sekitarnya diakibatkan oleh ulah kaum Pria, yang mana para kaum pria hanya bisa merusak dengan menyempitkan kegunaan , mengutamakan tekhnologi yang merusak alam, dan menurut kaum feminis itu merupakan eksploitasi yang dibuat oleh kaum Pria. Seperti kegunaan bibit unggul , tidak adanya variasi tanaman dan menunggu bibit Unggul datang, tanpa memberikan kesempatan berkembangnya variasi tanaman baru, atau tidak membudidayakan tanaman lama yang hampir tidak ada lagi di bumi.
Gerakan yang dilakukan kaum Feminis kini menjadi significant untuk dibahas dalam SDA dan Lingkungan Hidup, karena kaum feminis berani melakukan gerakan perdamaian lewat lingkungan. Gerakan-gerakan kaum feminis dalam masalah ekologi mencoba untuk memberikan perubahan untuk melakukan transformasi, yang mana dalam hal ini apakah akan berdampak bagi Negara-negara maju yang industri nya semakin berkembang ? terkait dengan polusi yang semakin menjadi-jadi di Negara Industri dan apakah gerakan ini memberikan pengaruh terhadap Negara-negara berkembang yang basic neednya masih belum terpenuhi?
Effect yang terjadi pada Negara-negara maju sangat berpengaruh walaupun tidak semuanya bisa berubah. Polusi alam yang terkait dengan pencemaran lingkungan justru banyak dihasilkan oleh Negara-negara industri maju. Banyaknya pabrik-pabrik di Negara-negara maju meningkatkan asap-asap pabrik, limbah pabrik yang masih belum dikelola dengan benar. Dan effect rumah kaca di Negara maju maupun Negara berkembang masih belum tuntas ditangani. Walaupun sebagian besar Negara-negara maju sudah bisa menangani masalah sampah yang mereka daur ulang. Yang berarti di Negara-negara maju mereka sudah dapat mengatasi masalah sampah yang berdampak pada kesehatan individu khususnya wanita dan anak-anak.
Pergerakan ekofeminis yang pertama dimulai sekitar tahun 1974 oleh sekelompok perempuan di utara India, mereka menamakan dirinya “Chipko Movement” . mereka melakukan protes penebangan hutan yang dilakukan oleh kolonial Inggris. Gerakan Chipko merupakan manivestasi dari filsafat Gandhian Satyagrahas yang mencoba menyelamatkan dan melestarikan hutan tradisional atau “Forest Culture”.
Sedangkan di Negara dunia ke tiga atau Negara-negara berkembang, permasalahan ekologi bukan menjadi focus utama bagi mereka karena mereka masih memikirkan basic need mereka yang masih belum tepenuhi dan belum tuntas. Mengatasi masalah sampah , Negara-negara berkembang masih belum bisa mengelola dan hal ini berdampak pada kesehatan mereka, apalagi mereka yang hidupnya dekat dengan tempat pembuangan sampah, yang tergolong kumuh, tercemar, dan kotor. Kaum ekofeminis peduli akan pencemaran lingkungan yang terjadi di Negara-negara berkembang, tapi pada faktanya kaum ekofeminis ini banyak berada di Negara-negara maju, yang basic neednya sudah terpenuhi. Mengambil salah satu contoh gerakan yang pernah dilakukan oleh perempuan adalah Wangari Mathai , wanita yang berasal dari Kenya yang kemudian mendapatkan nobel dalam bidang ekologi. Nobel itu diperoleh karena inisiatifnya dalam mempelopori gerakan penanaman pohon yang seluruhnya dikerjakan perempuan di Kenya. Ekofeminisme tidak hanya membicarakan Penyelamatan lingkungan saja, tetapi seluruh kegiatan dalam merawat Lingkungan, dan sebagainya. Semangat Ekofeminisme ini menjadikan salah satu penyelamat terhadap terjadinya krisis Ekologi yang memiliki legitimasi teologis.7
Dalam bukunya yang berjudul Getting to the 21st century: Voluntary Action and Global Agenda, David C.Korten menyatakan bahwa model pembangunan ekonomi yang ber[usat pada partumbuhan telah menciptakan kesenjangan yang semakin lebar antara yang kaya dan miskin, serta krisis ekologis yang mengancam masa depan kehidupan manusia dan peradaban dunia. Ada tiga unsure pokok yang terdapat dalam krisis global sebagai akibat penekanan pada pertumbuhan ekonomi secara berlebihan. Ketiga unsure tersebut adalah kemiskinan, kerusakan lingkungan hidup, dan kekerasan komunal. Saat ini diperkirakan ada 1-1,2 miliar manusia hidup dalam kemiskinan absolute yang artinya banyak dari mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan minimal seperti sandang, pangan, perumahan dan air bersih. 8
Di Negara Maju, seperti Amerika Serikat baru mengenal isu dan pemikiran-pemikiran ekofeminism pada tahun 1980-an. Pengenalan ekofeminism ini dilakukan oleh Ynestra King, ketika ia melontarkan statement bahwa ada hubungan dialektik antara penindasan terhadap perempuan dengan penindasan terhadap alam. Kaum wanita dinyatakan sangat dekat dengan alam, bukan berarti bahwa hanya kaum wanita saja yang berkewajiban untuk menjaga, memelihara, ataupun merawat. Tetapi dalam ekofeminisme ini merupakan gerakan perubahan dan mengajak kaum Pria untuk bersama-sama melindungi, menjaga, dan merawat ekologi. Melihat sejalan dengan semakin intensifnya proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi kesenjangan antara Negara-negara dan di dalam Negara semakin parah. Porsi kekayaan dunia yang dinikmati oleh segelintir orang kaya semakin meningkat dan mayoritas penduduk miskin semakin sulit untuk menikmati pelayanan kesehatan dan pendidikan pada tingkat yang minimum sekalipun. Sementara Negara-negara telah gagal mengurangi emisi gas akibat industrialisasi sehingga terjadi polusi udara dan pemanasan global , penggundulan dan pembakaran hutan terus terjadi di Negara-negara tropis sehingga mengakibatkan bencana alam.
Ekofeminism ini lebih mengarah pada aksi protes dan aktivitas menentang perusakan alam yang menjadi kerusakan ekologi secara terus-menerus. Ekofeminism mengibaratkan seorang wanita dan alam yang memiliki suatu keterikatan yang sangat kuat dan tidak dapat dipisahkan. Dan tidak menginginkan adanya penindasan, ketidak adilan yang dilakukan oleh kaum Pria terhadap wanita, seperti halnya Pria merusak Alam yang mana mereka menguasai, mengubah, dan menghancurkan dengan tekhnologi yang mereka buat, bahan-bahan kimia yang mereka campurkan , dan kemudian tidak mereka rawat dan dikelola kembali sebagai alam yang tidak tercemar.
Perbedaan yang terjadi di Negara Periperal seperti Negara-negara berkembang sangat sulit untuk menyamakan dengan Negara maju, dalam bidang pembangunannya pun mereka lebih maju dan lebih depan, maka Negara maju bisa lebih focus pada permasalahan ekologi dengan melakukan penanaman pohon atau dengan gerakan hijau (greenmovement).
Bahwasanya dengan adanya gerakan Ekofeminism ini dapat menyelamatkan ekologi dunia yang sedang krisis dan menjadikan kaum feminis lebih setara dengan kaum maskulin untuk menentang perusakan alam.
Ekofeminis sangat berperan dalam lingkungan hidup di Negara manapun. Walaupun eksistensi dari ekofeminism ini masih banyak berada di Negara-negara maju seperti perancis, Inggris, dan banyak Negara eropa lainnya yang sekarang merambah ke Amerika, dan bahkan Negara India pun telah mendirikan ekofeminism ini sudah lama. Dengan banyak terjadinya kerusakan alam, kaum ekofeminis mengupayakan untuk menjaga dan melestarikan sumber daya yang tersisa dengan memaximalkan peran sumber daya alam, berusaha untuk mengajak kaum Pria untuk bersahabat dengan alam seperti yang dilakukan oleh kaum feminis. (Frisca Arini)
SUMBER
Jemadu, Prof. Alexius P.Hd “Politik Global dalam Teori & praktik”.2008, Graha Ilmu;Bandung.
Perwita, DR.Anak Agung Banyu, Yanyan Mochammad Yani “Pengantar Ilmu Hubungan Internasional” 2005,Bandung.
http://indahsurvyana.blogspot.com/2008/08/ekofeminisme.html
http://www.conservation.or.id/tropika/tropika.php?catid=50&tcatid=447
http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2006090700584356
Miller,Lynn H. “Agenda Politik Internasional” Pustaka pelajar,2006.Yogyakarta
1 Jemadu, Prof. Alexius P.Hd “Politik Global dalam Teori & praktik”.2008, Graha Ilmu;Bandung.
2 Perwita, DR.Anak Agung Banyu, Yanyan Mochammad Yani “Pengantar Ilmu Hubungan Internasional” 2005,Bandung.
6 Miller,Lynn H. “Agenda Politik Internasional” Pustaka pelajar,2006.Yogyakarta
8 Jemadu, Prof. Alexius P.Hd “Politik Global dalam Teori & praktik”.2008, Graha Ilmu;Bandung.
6.28.2009
Conflict Sierra Leone
SIERRA LEONE IN CONFLICT
Konflik internal menurut Michael E.Brown dilihat sebagai “ Violent or potentially violent political dispute whose origin can be traced primarily domestic rather than systemic factors, and where armed violence takes place or threaten to take place primarily within the borders of a single state”. Beberapa ahli yang menggunakan konsep “contemporary conflict” untuk mengacu secara spesifik pada konflik-konflik yang terjadi setelah Perang Dingin. Istilah konflik internal ini terjadi karena pihak-pihak yang bertikai ada di dalam satu Negara meskipun dimensi internasionalnya tetap menjadi perhatian mengingat dampaknya yang begitu luas ke seluruh bangunan sistem politik global.
Menurut Brown studi tentang konflik internal ini sangat penting untuk dibahas , tidak hanya dalam ilmu hubungan internasional tetapi juga dalam studi ilmu politik umumnya. Beberapa alasan dikemukakannya akan pentingnya konflik internal yaitu Pertama, konflik internal telah banyak merambah ke berbagai Negara dan menimbulkan aksi kekerasan di mana-mana. Kedua, konflik internal telah menyengsarakan masyarakat yang menjadi korban yang tidak berdaya akibat konflik seperti pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, pengusiran yang dilakukan untuk mengalahkan pihak musuh. Ketiga konflik internal penting karena sering melibatkan Negara-negara tetangga sehingga bisa menimbulkan konflik perbatasan. Keempat, konflik internal juga penting karena sering mengundang perhatian dan campur tangan dari Negara-negara besar yang terancam kepentingannya dan organisasi internasional. Kelima, komunitas internasional terus berusaha menggalang kerjasama guna menyelesaikan konflik-konflik internal agar menjadi lebih efektif demi keamanan internasional.1
Banyak studi yang mengangkat kasus tentang konflik internal. Permasalahan bisa terjadi karena kesalahpahaman, perbedaan nilai yang merupakan konflik awal ,sangat dasar, dan sangat sulit untuk mencari penyebab konflik tersebut. Ada beberapa bentuk konflik internal, ada yang mengangkat masalah etnis, keterbelakangan sosial ekonomi, politik dan bisa juga permasalahan keagamaan. Tulisan ini akan mengangkat konflik internal di Benua Afrika yakni di Negara Sierra Leone yang beribukota Freetown. Sierra Leone memiliki konflik internal yang sering dikenal dengan istilah “Blood Diamond” atau “Civil Conflict”. Republik Sierra Leone adalah sebuh Negara di Afrika Barat , tepatnya di pesisir samudera Atlantik. Negara ini berbatasan dengan Guinea di sebelah utara, Liberia di tenggara dan Samudera Atlantik di Barat Daya. Sierra Leone merupakan bekas jajahan Negara Britania Raya. dari awal abad 19 sampai 1961.
Blood Diamond adalah cara mendapatkan berlian dengan ketakukan karena seringkali upaya mendapatkan berlian ini ditempuh dengan cara yang keras seperti adanya pelecehan manusia seperti terjadi banyak kekerasan, memperkerjakan anak di bawah umur, pelecehan seksual serta kerusakan lingkungan. Konflik blood diamond sarat dengan kekerasan, konflik ini diwarnai juga oleh perdagangan berlian secara ilegal yang hasilnya digunakan untuk mendanai perang di daerah Sentral Afrika dan Afrika Barat. Menurut PBB konflik diamond dapat diartikan sebagai konflik berlian yang berawal dari area kontrol kekuatan tertentu atau kelompok penentang pemerintah untuk menjatuhkan dan mendapat pengakuan dunia internasional, hasil penjualan berlian kemudian digunakan untuk mendanai aksi militer sebagai bentuk menentang pemerintah atau pertentangan dalam pembuatan badan keamanan.
Konflik Blood Diamond terjadi karena adanya pertentangan dari kekuatan tertentu untuk menentang pemerintah yang dianggap tidak adil dalam bertindak. Konflik berawal dari gerakan revolusioner Sierra Leone yang tidak puas dengan kinerja pemerintah yang korup, kesalahan managment negara, tidak adil terhadap rakyat kecil, tidak memperhatikan masalah kesehatan, kesejahteraan, pendidikan, dll. Hal tersebut merupakan tujuan awal terbentuknya gerakan revolusioner, yang menunjukkan bahwa gerakan ini sudah mewakili kepentingan masyarakat banyak. Gerakan ini disebut dengan gerakan Revolutioner United Front (RUF).
RUF terbentuk pada tahun 1984 di bawah pimpinan Foday Sankoh. RUF memiliki tujuan menentang pemerintah dan ingin menjatuhkan pemerintahan yang saat itu diduduki oleh All People Congres (APC). RUF meng-klaim diri mereka sebagai gerakan politis yang memposisikan diri sebagai representasi dari warga negara Sierra Leone. Berbagai aksi dilakukan oleh RUF untuk memberontak. Sehingga terjadi konflik antara RUF dan pemerintah. Dalam perjalanannya RUF mendapat bantuan dari Liberia khususnya National Patriotic Front of Liberia (NPFL) yang juga berperan dalam gerakan yang sama di Liberia. RUF mendapat dukungan dalam berbagai hal untuk melancarkan upaya menggulingkan pemerintahan APC dari Liberia, karena presiden Liberia saat itu juga memperoleh kekuasaan dengan cara yang sama. Indikasi lain adalah, RUF mempunyai kontrak dengan Liberia terkait dengan suplai senjata bagi RUF yang dibayar dengan berlian illegal dari RUF. Hal ini dapat terbaca ketika Liberia menjadi salah satu Negara penjual berlian padahal Liberia tidak mempunyai sumber-sumber berlian. RUF juga disponsori oleh Sierra Leone People’s Party secara diam-diam. RUF diketuai oleh Foday Sankoh, pembentuk organisasi militer yang dipenjara di tahun 1971 karena keterlibatannya dalam kudeta militer yang dilancarkan kepada APC. RUF terdiri dari dua kelompok kecil yang beranggotakan tidak lebih dari 150 orang.
Dalam perkembangannya ideologi RUF mengalami pergeseran, tidak lagi fokus pada upaya pembenahan pemerintahan namun menjadi kampanye yang penuh dengan kekerasan dengan tujuan utama untuk mendapatkan akses masuk ke penambangan berlian Negara dan tambang-tambang mineral lainnya. Awalnya, RUF melakukan terror yakni kekerasan seksual dan perbudakan seksual. Pada April 1992, terjadi kudeta militer dari National Provosional Ruling Council (NPRC) yang diketuai oleh Valentine Strasser. Strasser berjanji untuk menghapuskan korupsi dan menyediakan kesempatan bagi seluruh warga Negara Sierra Leone. Namun, rezim pengganti pemerintahan yang lama ternyata melakukan pelanggaran serupa dengan pemerintahan lama.
Sementara itu, RUF terus memperkuat dirinya dengan bergabungnya beberapa prajurit dari Sierra Leone Army (SLA) yang terpuruk dengan kondisi ekonomi yang kurang baik. Para prajurit ini (disebut sobels) menanggalkan identitas keprajuritannya di malam hari dan memakai identitas pemerintahan dan melanjutkan pekerjaan sebagai pegawai pemerintahan. Pada Januri 1996, RUF kembali melakukan gerakan-gerakan perlawanan, sesuai dengan program untuk mengembalikan Sierra Leone kembali diatur oleh kekuasaan sipil. Gerakan yang diusung oleh RUF ternyata justru menimbulkan kekacauan dengan melakukan pemotongan tangan pada saat pemilu agar masyarakat tidak dapat menggunakan tangannya untuk memilih pemimpin di Sierra Leone, karena mekanisme pemilihan umum di Sierra Leone adalah dengan membubuhkan tanda cap jempol di kertas pemungutan suara. RUF menentang pemerintahan yang dipimpin oleh Joseph Momoh.
Pada Juni 1997 RUF diajak untuk bekerjasama dengan Armed Forced Revolutionary Council (AFRC) untuk bersama-sama menggulingkan pemerintah. Pemerintah Sierra Leone saat itupun mendapat dukungan dari Nigerian Troops yang sebagai bagian dari Economic Community of West African States Monitoring Group (ECOMOG), ECOMOG sendiri adalah suatu sub-organisasi regional di Afrika Barat yakni Economic Community of West African States, yang dalam hal ini bekerjasama untuk mencegah atau mempertahankan Sierra Leone dari serangan RUF.
Konflik internal negara Sierra Leone pada permasalahan Blood Diamond, telah menelan banyak korban, baik korban penyiksaan individu-individu secara fisik maupun eksploitasi sumber daya alam yang tidak ada habis-habisnya. Pemerintah mengeluarkan sertifikat untuk setiap berlian yang diperjualbelikan di pasaran, hal ini yang membuat akses penjualan berlian dari masyarakat penambang menjadi sulit dan illegal.
Pada Juli 1999, diadakan negosiasi antara pemerintah Sierra Leone dan RUF yang menghasilkan kesepakatan bahwa masyarakat menyetujui akan selesainya gencatan permusuhan, pelucutan senjata dari semua pertempuran dan formasi pemerintah kesatuan nasional yang kemudian disebut dengan Lome Peace Agreement. Perundingan ini berada di bawah pengawasan PBB dalam badan yang dibentuk oleh PBB yang bernama United Nations Mission in Sierra Leone (UNAMSIL).
Pemerintah melakukan kontrol area di daerah perdagangan berlian dan masyarakat pun melakukan penambahan, karena industri-industri berlian menuntut adanya garansi bahwa pemerintahan dan masyarakat dapat menjamin pengamanan distribusi berlian. Tindakan ini termasuk sebagai standarisasi sertifikat diantara negara export, transparency, auditing dan monitoring dari kekuasaan. Mengikuti permasalahan konflik blood diamond, perhatian internasional melihat pada peran pemain yang menggelapkan perdagangan berlian yang menambah konflik di Sierra Leone. Dewan keamanan PBB mengadopsi Resolusi 1306 pada 5 July 2000 untuk menghentikan impor langsung ataupun tidak langsung yang berhubungan dengan berlian dari negara Sierra Leone yang lepas dari kontrol pemerintahan Sierra Leone melalui Certificate of Origine Regime. Permasalahan antara RUF dan pemerintahan Sierra Leone berhasil mencapai tahap kondisi tidak ada lagi konflik kekerasan semenjak adanya Lome Peace Agreement. Permasalahan yang baru adalah permasalahan HIV/ AIDS pada tahun 2002.